Dalam rangka mempercepat pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pemerintah Gunungkidul mengalokasikan anggaran untuk vaksinasi dan pembelian obat-obatan serta penyemprotan desinfektan sebesar Rp900 juta. Anggaran tersebut Rp800 juta dikelola Dispeterkeswan dan Rp100 juta untuk Dinas Perdagangan guna sterilisasi pasar-pasar hewan.
selengkapnya : tautan
54 total views, 2 views today