Tahun Ini Belum Kenaikan – Bantuan Keuangan 8 Parpol Terjadi Peningkatan

Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) di Kabupaten Gunungkidul TA 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1.177.293.740. Besarannya mengacu pada hasil Pileg tahun 2024 atau Rp2.506 per satu suara. Jumlah ini lebih banyak ketimbang alokasi di 2024, dengan pagu Rp1.109.012.758. Hal ini berpengaruh terhadap raihan yang diperoleh masing-masing partai politik peraih kursi di DPRD Gunungkidul. Untuk jumlah seluruhnya ada 8 partai yang meraih bantuan, yaitu PDIP, Partai Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Demokrat. Tentang rincian bantuannya ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

selengkapnya : tautan

 38 total views,  14 views today