KEISTIMEWAAN DIY
Keterserapan dana keistimewaan (danais) termin pertama dan kedua telah mencapai 80%. Pencairan tahap ketiga kini tengah disiapkan Pemda DIY melalui proses verifikasi Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan keterserapan anggaran danais pada termin pertama dan kedua di seluruh kabupaten/kota di DIY telah mencapai 80 persen ini untuk penggunaan termin pertama dan kedua,” ujar dia, Kamis (25/10).
Dia menambahkan capaian realisasi program mencapai 80% itu menjadi syarat bagi Pemda DIY untuk mengajukan penerimaan pencairan danais termin ketiga. Proses verifikasi akan dilakukan Pemerintah Pusat pada pecan depan sebagai syarat pencairan termin ketiga sebesar Rp200 miliar. “Perkiraan, pencairan termin ketiga bisa dilakukan pada pertengahan November mendatang,” ucap dia.
Verifikasi, kata dia, dilakukan melalui dua tahapan. Pertama, kaitannya dengan keterserapan anggaran tim verifikasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kedua verifiksi berkaitan dengan kinerja program yang dilakukan oleh Kemendagri dan kementrian teknis lainnya.
Dia berharap pekan depan proses verifikasi bisa diselesaikan. Adapun keterserapan penggunaan danais termin pertama dan kedua 2018 paling tinggi diakui dia, berada pada sector kelembagaan. Selain itu lantaran di setiap termin pun ada batasan waktu yang ditentukan, maka ada beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan untuk termin tersebut. Terlebih untuk event tertentu kadang pelaksanaannya harus Bulan September hingga Desember sehingga menjadi kendala penyesuaian dengan perencanaan. “Kadang ada yang belum mencapai terminnya,” ujar dia.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam rapat koordinasi pengendalian triwulan belum lama ini meminta kepada seluruh OPD untuk bersedia menggunakan danais, jika program yang digelar memang bersumber dari anggaran tersebut.
Syarat komplet,..
Sultan memastikan program yang menggunakan danais nukan pekerjaan tambahan bagi OPD.
“Karena danais itu bagian dari proses, yang anggarannya APBD atau APBN sama, bukan tambahan gaweyan. Saya akan memenalti bagi OPD yang tidak mau melaksanakan dana keistimewaan,” ujarnya.
TEKA-TEKI DANAIS TERMIN III
- Verifikasi dan Verifikatornya
- Ketersiapan anggaran Verifikator : Kementrian keuangan (Kemenkeu)
- Kinerja program Verifikator : Kemendagri dan kementrian teknis lainnya
- Termin I/2018 : Rp 150 miliar
- Termin II/2018 : Rp 650 miliar
- Pagu Penerimaan Danais dan Realisasinya (Rp Miliar)
- 2013 Total Pagu : 231,393 Realisasi : 54,562
- 2014 Total Pagu : 523,875 Realisasi : 272,057
- 2015 Total Pagu : 547,450 Realisasi : 477,495
- 2016 Total Pagu : 547,450 Realisasi : 531,722
- 2017 Total Pagu : 800 Realisasi : 716,080
- 2018 Total Pagu : 1.000 Realisasi : ????