Sebanyak 138 kalurahan hingga sekarang belum membentuk Kopdes Merah Putih. Meskipun sudah ada SE Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tertanggal 29 April tentang percepatan pembentukannya, hingga sekarang baru ada 6 kalurahan yang menyelenggarakan musyawarah. “Diharapkan 144 kalurahan segera membentuk Kopdes sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” kata Kepala Diskop UKM Naker Gunungkidul, Supartono, S.T., M.T, Rabu (14/4). Bupati juga menerbitkan percepatan pembentukannya yang dikirim ke Panewu, lurah, dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) se-Gunungkidul.
selengkapnya : tautan
18 total views, 18 views today