Sudah Ada SE Bupati Gunungkidul – 138 Kalurahan Belum Bentuk Kopdes Merah Putih

Sebanyak 138 kalurahan hingga sekarang belum membentuk Kopdes Merah Putih. Meskipun sudah ada SE Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tertanggal 29 April tentang percepatan pembentukannya, hingga sekarang baru ada 6 kalurahan yang menyelenggarakan musyawarah. “Diharapkan 144 kalurahan segera membentuk Kopdes sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” kata Kepala Diskop UKM Naker Gunungkidul, Supartono, S.T., M.T, Rabu (14/4). Bupati juga menerbitkan percepatan pembentukannya yang dikirim ke Panewu, lurah, dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) se-Gunungkidul.

selengkapnya : tautan

 18 total views,  18 views today