Berencana mengubah sistem pengelolaan sampah, Pemkab Gunungkidul akan mengalihfungsikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Langkah ini dilakukan karena metode sanitary landfill yang selama ini digunakan dinilai tidak lagi efektif, kapasitasnya sudah melebihi batas, serta kurang ramah lingkungan karena sering menimbulkan polusi. Konsep TPST yang akan diterapkan mirip dengan yang sebelumnya dikembangkan di Sleman dan Bantul. Pemerintah memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk perubahan ini mencapai Rp55 miliar, yang akan digunakan untuk membangun sistem pengolahan sampah dengan modul mesin sebanyak empat hingga lima unit. Kapasitas pengolahan TPST ini nantinya diprediksi mencapai 75 ton sampah per hari.
selengkapnya : tautan
82 total views, 2 views today