Yogyakarta Kamis, 16 April 2015 BPK Perwakilan DIY bersama Inspektorat utama menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Zona Integritas dan Pengenalan Program Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Keyakinan Mutu Hasil Pemeriksaan (QAFA-QAPA). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, seluruh pejabat struktural BPK Perwakilan DIY, Balai Diklat, dan seluruh pegawai serta CPNS yang sedang melaksanakan magang di kantor BPK Perwakilan DIY. Pemberi materi dalam acara ini adalah Inspektur PKMP (Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan), Ignasius Bambang Adiputranto S.H., M.Si., dan Inspektur PIMK (Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan), Dra. Ida Sundari M.M. serta pemateri lainya.
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi berdasarkan pada Permen PANRB 20 / 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Permen PANRB 60 / 2012 dan Permen PANRB 52 / 2014.
Ada delapan area perubahan reformasi birokrasi yaitu Organisasi, Tatalaksana, Peraturan Perundang-Undangan, SDM Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, Mindset dan Cultural Set Aparatur.
Sedangkan Program pengendalian Gratifikasi adalah suatu rangkaian kegiatan pengendalian gratifikasi melalui sosialisasi, implementasi sistem pengendalian gratifikasi, serta monitoring dan evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan atas penerimaan gratifikasi.
Adapun tujuan dari PKMP (Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan) adalah keyakinan yang memadai bahwa pemeriksaan sesuai dengan standar pemeriksaan.
Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 – 16.45 WIB tersebut mendapat antusias luar biasa dari para peserta. Hal tersebut terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab yang diberikan. Peserta dari CPNS juga tidak kalah antusias dengan banyaknya pert anyaan yang diajukan dan memberikan pendapat serta masukan mereka terhadap materi yang diberikan.