Pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman masih menjadi tantangan. Meski telah mengoperasikan dua tempat TPST, Pemkab Sleman baru mampu menangani 22 persen dari 602 ton sampah harian. Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani mengakui masih membutuhkan TPA Piyungan untuk sampah residu. Hal ini disebabkan oleh adanya sampah yang bisa diolah dan ada sampah yang tidak bisa diolah. Menurut Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, mengatakan, berdasarkan kebijakan Gubernur DIY, secara reguler TPA Piyungan sudah ditutup sejak 2024. Namun, jika ada kedaruratan, dan ada space di TPA, maka Pemda harus mengikuti mekanisme dan SOP-nya. Kepala Daerah harus bersurat kepada Gubernur atau Sekda untuk menggunakan TPA Piyungan.
selengkapnya : tautan
44 total views, 8 views today