Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa Bawaslu Bantul mendapatkan hibah dari Pemkab Bantul untuk pelaksanaan pengawasan pemilihan serentak 2024 sebesar Rp13,5 miliar. Selanjutnya dana tersebut digunakan untuk kegiatan pengawasan sejak tahun 2024 sampai bulan Februari 2025. Realisasi penggunaan anggaran hibah sebesar Rp11,4 miliar dengan realisasi terbesar ada di anggaran pengawas adhoc sebesar Rp8,8 miliar yang diperuntukkan bagi Pengawas Kecamatan serta Pengawas Kalurahan/Desa. Sisa hibah yang telah dikembalikan ke Pemda Bantul sebesar Rp2 miliar.
selengkapnya : tautan
72 total views, 2 views today