Sleman – Komisi C sidak TPST Donokerto Turi, Sleman, hingga pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan dan hotel, Kamis (15/5). Komisi C menemukan pembuangan sampah tidak jelas atau liar setelah adanya penutupan TPST Piyungan. Anggota Komisi C lainnya, Hj.Sumaryatin, S.Sos., M.A., meminta kepada pengusaha juga ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Sedangkan salah satu General Manager, mengaku, dalam pengelolaan sampah, dulu kerja sama dengan 5 vendor. Namun setelah TPST Piyungan ditutup, tidak ada vendor yang mau kontrak dengan pusat perbelanjaan. Ia berharap ada solusi dari pemerintah daerah.
selengkapnya : tautan
16 total views, 16 views today