Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalami pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp61 miliar akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Dampak dari pemangkasan ini terasa di berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul, termasuk Wonosari, Ngijar, Karangmojo, Sumberwungu, dan Ponjong. Sejumlah proyek pembangunan fisik terpaksa dibatalkan, seperti lima paket pembangunan infrastruktur irigasi serta penundaan pembangunan jalan sepanjang 8 km di Kapanewon Ponjong.
selengkapnya : tautan
56 total views, 56 views today