SAK Setor ke Daerah Rp 0 alias Tak Setor

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Selo Adi Karto (SAK) tak mencatatkan setoran ke Pemkab Kulon Progo. Hal ini mengacu pada dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024. Jika mengacu laporan yang disampaikan ke DPRD, SAK memberikan setoran Rp 0 atau tak memberikan setoran. Komisaris Perumda SAK Muhadi membenarkan isi LKPJ terkait setoran Rp0 dari perumda. Keuntungan dari perumda mencapai Rp1,2 miliar, namun belum dilaporkan ke pemkab, karena masih menunggu rapat umum pemegang saham (RUPS).

selengkapnya : tautan

 20 total views,  20 views today