Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2021

Hasil EPPD dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya

Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah telah dilaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada pelaksanaan EPPD tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan apresiasi dari Kemendagri berupa Piagam Penghargaan yang Diterima Kota Yogyakarta Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan Skor 3,4581 dan Status Kinerja Sangat Tinggi Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018. Sedangkan untuk evaluasi tahun 2021 sampai dengan saat ini Kementrian Dalam Negeri belum mengeluarkan hasilnya.

Terkait indikator Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DIY. Dengan torehan ini, menandakan Pemkot Yogya telah mendapatkan predikat opini WTP untuk yang ke-13 kalinya secara beruntun, dan terbanyak di DIY. Prestasi tersebut diraih setelah LKPD Yogya Tahun Anggaran 2021 diserahkan oleh Kepala BPK RI kepada Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi DI Kantor BPK RI Perwakilan DIY, pada tanggal 9 Maret 2022. Hal ini menunjukkan akuntabilitas keuangan maupun kinerja Pemerintah Kota Yogyakarta sudah berada di level tinggi, namun demikian perlu ditingkatkan lagi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kinerja Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selengkapnya: Tautan