Rekanan proyek pembangunan Agrowisata Bukit Dermo yang gagal menyelesaikan proyek telah mengembalikan uang senilai Rp800 juta. Adapun besaran uang yang dikembalikan masih kurang. Semestinya membayar sebanyak Rp1,05 miliar.
Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji menyampaikan batas akhir pengembalian Februari. Kontraktor gagal diberi waktu dua bulan untuk mengembalikan uang sesudah putus kontrak awal Desember 2024.
selengkapnya : tautan
106 total views, 6 views today