Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sleman, Rira Meuthia, menjelaskan Pemkab memiliki bantuan untuk siswa miskin dan rentan miskin. Di jenjang SD, bantuan diberikan dalam bentuk uang senilai Rp450.000 per siswa per tahun. Program ini digulirkan untuk melengkapi Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut Rira, siswa yang belum masuk dalam PIP dicover dengan bantuan ini. Besarannya pun disamakan dengan PIP, yakni Rp450.000 per siswa per tahun, dan bantuan ini hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa.
selengkapnya : tautan
14 total views, 14 views today