Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto, mengatakan, dengan adanya Inpres No.I/2025 tentang Efisiensi Aggaran, padat karya yang dilaksanakan di tahun ini hanya menyasar delapan lokasi. Total alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp450 juta, atau setiap titiknya ada anggaran sekitar Rp56 juta. Adapun titik untuk pengerjaan juga masih dalam pembahasan hingga sekarang. Tahun ini hanya bersumber dari APBD Gunungkidul, sedangkan tahun lalu, program padat karya banyak yang dibiayai dari APBD DIY, sesuai aspirasi anggota DPRD DIY.
selengkapnya : tautan
20 total views, 2 views today