Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan hasil diskusi dengan Presiden Prabowo, bahwa akan tetap mengikuti UU PPN (12%) akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu, amanat di UU yaitu 1 Januari 2025. Penerapan PPN akan selektif kepada beberapa golongan barang dan tidak akan berlaku dalam satu tarif.
selengkapnya : tautan
42 total views, 42 views today