PPN Naik 12% Perlu Dikaji Ulang

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun 2025 karena memberatkan pengusaha hotel dan restoran.

Selengkapnya : tautan