Pj Bupati Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo kembali menorehkan prestasi. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 menetapkan Kulonprogo meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya.

Hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat SE, M.Si, CA, CSFA, Ak kepada Pj Bupati Kulonprogo, Dr. Tri Saktiyana, MSi disaksikan Ketua DPRD setempat Akhid Nuryati, S.E. dan Inspektur Daerah (Irda) Drs. Rudiyatno, M.M. serta Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum merangkap Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, S.E. di Kantor BPK Perwakilan DIY, Yogyakarta, Senin (20/3).

Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasinya atas capaian WTP yang kesepuluh kali berturut-turut diraih Pemkab Kulonprogo. Tentang beberapa rekomendasi BPK, pihaknya minta Pemkab Kulonprogo menindaklanjutinya.

“Laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo tanggal 31 Desember 2022, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun 2022 berakhir pada tanggal tersebut, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” tegas Widhi Widayat.

Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana, M.Si. menyampaikan terima kasih pada Tim BPK dan internal pemkab atas seluruh perjuangan mereka sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 meraih Opini WTP untuk kesepuluh berturut-turut. “Saya mengapresiasi positif kerja keras dan kinerja seluruh OPD sehingga Pemkab Kulonprogo meraih Opini WTP lagi,” ucap Tri Saktiyana.

(Rul)

Selengkapnya: Tautan

 694 total views,  2 views today