DPRD DIY mendorong penguatan peran BUMD melalui pengawasan ketat dalam peningkatan tata kelola yang profesional. Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, menilai PT AMI memiliki potensi besar untuk menjadi kontributor utama bagi PAD. Komisi B berkomitmen mengawal optimalisasi kinerja perusahaan daerah tersebut. Diketahui, terdapat enam unit usaha yang dikelola perusahaan tersebut, yakni sektor transportasi, air minum, pariwisata, properti, percetakan, dan pertambangan. PT AMI mencatat kinerja positif dengan menyetorkan dividen sebesar Rp2,72 miliar ke kas daerah untuk tahun buku 2024. Jumlah itu meningkat drastis yaitu mencapai 217,18% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp860 juta.
selengkapnya : tautan
36 total views, 36 views today