Perjalanan Dinas Dianggarkan Rp 27 Miliar

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp27 miliar untuk 2025, namun sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran tersebut harus dipotong 50 persen. Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyatakan bahwa pihaknya sedang memetakan pos anggaran yang akan terkena dampak pemotongan agar tidak mengganggu pelayanan publik. Sekretaris BKAD, Astuti Rahayu, menambahkan bahwa dana alokasi khusus (DAK) juga mengalami pemangkasan sebesar Rp61 miliar, yang berdampak pada penghapusan beberapa program, termasuk DAK fisik bidang pertanian dan infrastruktur jalan.

selengkapnya : tautan

 136 total views,  2 views today