Periksa Bantuan Dana bagi Parpol

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman tengah memeriksa bantuan keuangan bagi Partai Politik (Parpol). Tercatat Sembilan parpol mendapat dana Bantuan Partai Politik (Parpol).

Kabid Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Badan Kesbangpol Sleman, Indra Darmawan mengatakan, ada anggaran Rp2,34 miliar. Yang akan diberikan kepada sembilan partai di sleman.

“Tiap partai menerima dana berbeda-beda. Cuma perhitungannya, jumlah suara dikalikan Rp1.777,” kata Indra (14/3).

Dalam pemeriksaan, parpol mengajukan laporan pertanggungjawaban. Laporan itu akan diperiksa Kesbangpol hingga 18 Maret 2019. Lalu diperiksa lagi hingga 21 Maret 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau ditemukan kejanggalan, parpol akan dipanggil untuk mengklarifikasi,” kata Indra.

Poin utama pemeriksaan adalah ketepatan penggunaan dana. Banpol ini persentase paling besar harus digunakan untuk pendidikan politik.

Misalnya, digunakan untuk peningkatan kesadaran masyarakat tentang kehidupan berpolitik. Pengetahuan tentang Pemilu. Pendidikan wanita dalam berpolitik. Selebihnya, Banpol dapat digunakan untuk kesekretariatan.

“Persentase untuk kesekretariatan tidak boleh lebih besar dari dana untuk pendidikan politik,” kata Indra.

Mekanisme pencairan Banpol langsung ke rekening parpol. Bukan ke Rekening pribadi. Harus dipatikan jumlah Banpol yang didapat dan rekening tujuan juga harus tepat.

Besaran Banpol tiap parpol di Sleman dirasa masih kecil disbanding lahan lain. Padahal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman pernah mengusulkan kenaikan jumlah banpol ke gubernur.

Bendahara DPC PDIP Sleman, Haris Sugiharta mengatakan, alokasi banpo untuk memenuhi kebutuhan partai. Mulai kesekretariatan, kebutuhan kantor, dan pendidikan politik bagi kader.

Jumlah Banpol yang diterima belum bisa menutupkegiatan partai. PDIP mendapatkan danabanpol terbesar.

Selengkapnya: Tautan