PERENCANAAN PEMKOT DINILAI SERAMPANGAN

Besaran sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Pemkot Jogja masih di persoalkan oleh Dewan. Tingginya silpa dari perkiraan sebelumnya dinilai akan memunculkan masalah baru.
Wakil Ketua DPRD Jogja M Ali Fahmi mengatakan persoalan Bisa muncul manakla pengelolaan dan perencanaan keuangan Pemkot tidak dilakukan secara matang. Pasalnya Pemkot hanya memiliki waktu efektif selama tiga bulan jika APBD perubahan disahkan. “Ini harus menjadi perhatian Pemko,” ucap dia, Selasa (31/7).
Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional itu menjelaskan awalnya silpa Pemkot hanya sebesar Rp65 miliar, namun membengkak menjadi Rp254 miliar. Lonjakan sebesar Rpl89 miliar itu menjadi bukti perencanaan dan penyerapan program Pemkot yang tidak matang. “Pemkot saya nilai gagal mengelola keuangan daerah,” kata dia.

Fahmi khawatir penumpukan silpa nantinya akan digunakan untuk penyertaan modal BUMD melalui pembiayaan APBD Perubahan 2018. Hal ini lantaran waktu efektif menjalankan anggaran perubahan hanya tiga bulan. “Saya kira pembahasan APBD Perubahan 2018 perlu kehati-hatian. Terutama menentukan kegiatan baru agar Pemkot tidak terkesan mengambil jalan pintas menghabiskan anggaran. Pos belanja yang paling mudah ialah belanja modal,” ujar Fahmi.

Jika itu terjadi maka masyarakat jelas akan dirugikan. Pasalnya kegiatan yang diprogramkan tidak berjalan maksimal. “Padahal banyak usulan masyarakat baik lewat musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) maupun reses Dewan yang belum terealisasi,” kata dia.

Wakil Wali Kota (Wawali) Jogia Heroe Poerwadi menjelaskan tingginya silpa tidak semata akibat serapan anggaran yang rendah tetapi juga didorong faktor lainnya. “Misalnya realisasi pendapatan yang di atas target,” kata Heroe.

Salah satunya adalah pendapatan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada akhir 2017 salah satu pemilik mal membayar BPHTB Rp40 miliar akibat tax amnesty.

Setain itu, Pemkot awalnya berencana memasukkan prediksi silpa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daetah (RAPBD) Kota Jogja 2018 sebesar Rpl23 miliar. Rencana itu urung dilakukan untuk menghindari kemungkinan pengeluaran yang tidak dapat didanai serta pertimbangan evaluasi Gubemur. Maka yang dialokasikan dalam APBD 2018 hanya Rp68 miliar.

“Serapan anggaran di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) ikut memengaruhi silpa. Namun itu karena kondisi ekstemal seperti pengadaan tanah,” Ujar dia.

Selengkapnya: Tautan