NASKAH-DINAS
2011
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NO. 39, BD 2011/NO. 40, GUBERNUR 2011
46 HLM.
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG TATA NASKAH DINAS
ABSTRAK | : |
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah telah diatur tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 31 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2008. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur DIY Nomor 31 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 10 Tahun 2008 perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur ini.
|
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: |
||
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
|
||
CATATAN | : |
-Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 September 2011. |