PESISIR-PULAU
2011
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NO. 38, BD 2011/NO. 39, GUBERNUR 2011
70 HLM
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG RENCANA STRATEGIS WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL TAHUN 2011-2030
ABSTRAK | : |
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil perlu ditetapkan Peraturan Gubernur ini.
|
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: |
||
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
|
||
CATATAN | : |
|