PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 22 TAHUN 2007 TENTANG PAMONG DESA

DESA – PAMONG
2010
PERATURAN DAERAH KABUPATEN   BANTUL NO. 03, LD 2010/NO. 03 D, BUPATI 2010
12 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN   BANTUL TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH   KABUPATEN BANTUL NOMOR 22 TAHUN 2007 TENTANG PAMONG   DESA
     
ABSTRAK

:

Dengan diberlakukannya   Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah   Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintahan   Desa maka terjadi perubahan struktur dalam Organisasi Pemrintahan Desa. Dengan   adanya perubahan struktur dalam Organisasi Pemerintahan Desa, maka ketentuan   mengenai Pamong Desa   sebagaimana telah diatur dalam Peraturan   Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun   2007 tentang Pamong Desa perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan   tersebut perlu dibentuk Peraturan Daerah ini.

 

    Dasar Hukum Peraturan Daerah   ini adalah:
    UU No. 15 Tahun 1950; UU No. 10   Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir   dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1950; PP   No. 72 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab.   Bantul No. 07 Tahun 2005; Perda Kab. Bantul No. 20 Tahun 2007 sebagaimana   telah diubah dengan Perda Kab. Bantul No. 8 Tahun 2009; dan Perda Kab. Bantul   No. 22 Tahun 2007.

 

Dalam Peraturan Daerah ini   diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor   22 Tahun 2007 yang diubah dan ditambah sebagai berikut.

  1. Pasal 1 diubah;
  2. Pasal 5 ayat (1) diubah;
  3. Bab V dan Pasal 10 diubah;
  4. Pasal 11 diubah;
  5. Bab VI dan Pasal 13 diubah;
  6. Pasal 14 diubah;
  7. Pasal 15 diubah;
  8. Tambahan Pasal 26A di antara Pasal 26 dan   Pasal 27;
  9. Bab IX dan Pasal 30 diubah;
  10. Pasal 31 diubah;
  11. Tambahan Bab XA di antara Bab X dan   Bab XI;
  12. Pasal 32 diubah;
  13. Bab XV dan Pasal 36 diubah;
  14. Pasal 42 dihapus;
  15. Pasal 43 diubah;
  16. Pasal 46 diubah;
  17. Penjelasan Pasal 5 diubah;
  18. Tambahan Penjelasan di antara   Penjelasan Pasal 26 dan Penjelasan Pasal 27;
  19. Tambahan Penjelasan di antara   Penjelasan Pasal 31 dan Penjelasan Pasal 32; dan
  20. Penjelasan Pasal 42 dihapus.

 

CATATAN : – Peraturan ini mulai berlaku pada   tanggal diundangkan, 30 Maret 2010.

 
Download Perda