Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen mendukung pengelolaan sampah yang baik di Kabupaten Bantul. Dukungan ini diwujudkan melalui fasilitas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono mengatakan, “Regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum yang jelas bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kalurahan, dan lembaga pengelola sampah, dalam menjalankan tanggung jawabnya”.
selengkapnya : tautan
16 total views, 16 views today