Hasil dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan D.I Yogyakarta akan menjadi evaluasi dan bisa menjadi platform tentang apa yang harus kami perbaiki, demikian ungkap Wakil Gubernur D.I Yogyakarta KGPAA Paku Alam X dalam acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2017, Kamis (29/3/2018) di Ruang Sidang BPK Perwakilan D.I Yogyakarta.
Penyerahan LKPD Unaudited 2017 kepada BPK Perwakilan D.I Yogyakarta dilakukan oleh seluruh entitas pemeriksaan di lingkungan Provinsi D.I Yogyakarta. Selanjutnya Secara bergiliran penyerahan LKPD Unaudited dilakukan sebagai berikut : LKPD Kabupaten Kulon Progo diserahkan oleh Wakil Bupati, Sutedjo. LKPD Kota Yogyakarta diserahkan oleh Wakil Walikota, Heroe Purwadi. LKPD Kabupaten diserahkan olah Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi. LKPD Kabupaten Bantul diserahkan oleh Bupati Bantul, Suharsono. LKPD Kabupaten Sleman diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun.
LKPD Unaudited 2017 tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan D.I Yogyakarta, Yusnadewi. “Seluruh entitas pemeriksaan di wilayah D.I Yogyakarta pada Tahun 2016 mendapat opini WTP, semoga hal ini dapat dipertahankan dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2017. Kami menghargai bahwa penyerah LKPD tahun 2017 ini dapat dilaksanakan tepat waktu. Khusus pada pemeriksaan LKPD pada Kabupaten Kulon Progo akan dilaksanakan dengan melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP). Pemakaian KAP merupakan program BPK secara nasional sebagai bentuk pembelajaran” jelas Kepala Perwakilan.
Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut Nur Miftahul Lail (Kasubaud), Agustin Sugihartatik (Pengendali Teknis), Teguh Srihasto (Kasubag Humas dan TU) serta tim pemeriksa pada masing-masing entitas.