YOGYAKARTA – Humas BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. LHP LKPD tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Jumat (23/04).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subauditorat DIY Agustin Sugihartatik, Pengendali Teknis Krisnanto Adi Nugroho, Ketua Tim Kholid Muslim, Sekda Bantul Helmi Jamharis, Inspektur Pemkab Bantul Hermawan Setiaji, dan Kepala BKAD Bantul Trisna Manurung.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, dan Bupati Bantul beserta jajaran atas kerja samanya, sehingga secara bersama-sama, kita selalu berusaha dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Jariyatna juga menyampaikan selamat kepada Pemkab Bantul yang telah berhasil meraih WTP untuk kali ke-9 ini, dan tradisi yang baik ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan lagi. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY atas kerjasamanya yang telah terbina dengan baik. Kerjasama ini kami harapkan untuk dapat lebih ditingkatkan dimasa-masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bantul menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan DIY beserta jajarannya yang telah menjadi mitra navigasi, fasilitator dan mitra kerja yang mendukung proses pembelajaran dan implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Pemerintah Kabupaten Bantul.