Berdasarkan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK Perwakilan Provinsi DI. Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan kinerja atas 1) Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah (Renbangda) Tahun Anggaran 2014 sampai dengan 2016 dan 2) Efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam pembinaan BUMD Tahun 2011 s.d 2016 pada Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.
Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 24 November 2016. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan Provinsi DI. Yogyakarta, Yusnadewi SE, M.Si, Ak.,. Dalam sambutannya Yusnadewi SE, M.Si, Ak., mengatakan “Dengan diserahkannya laporan hasil pemeriksaan kinerja ini, dihimbau Pemerintah Daerah D.I Yogyakarta, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Harapan kami DPRD D.I Yogyakarta, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, dapat memanfaatkan LHP BPK dalam tugas dan fungsinya terutama tugas dan fungsi pengawasan.”
“Perlu kami sampaikan pula bahwa BPK, berkomitmen untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Oleh karena itu kami berharap bahwa BPK bersama-sama seluruh komponen bangsa termasuk para penyelenggara pemerintahan daerah dapat bahu membahu mewujudkan keadilan dan kemakmuran masyarakat, termasuk di Pemerintah Daerah D.I Yogyakarta, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo”, lanjutnya.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Gubernur D.I Yogyakarta, Pj. Walikota Yogyakarta dan Pj. Bupati Kulon Progo, Wakil Ketua DPRD D.I Yogyakarta serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah D.I Yogyakarta, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan dari BPK Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta, mendampingi Kepala Perwakilan yaitu Kepala Subauditorat Nur Miftahul Lail, Kepala Sekretariat Ari Wibowo, Kepala Subbagian Humas dan TU Teguh Srihasto.