BPK Perwakilan Provinsi D.I.Yogyakarta telah menyelesaikan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah TA 2017 pada Pemerintah Daerah D.I.Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan untuk ketiga entitas tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Yusnadewi di Perwakilan D.I.Yogyakarta tanggal 18 Januari 2018.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan mengatakan “Kami menghimbau kepada para pimpinan daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh jajarannya agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang dimuat dalam LHP. Besarnya manfaat yang diperoleh terletak pada komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Tindak lanjut wajib dilakukan maksimal 2 bulan setelah LHP diterima”.
Menanggapi hal tersebut Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan “Kami akan segera menindaklanjuti dan memverifikasi atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK supaya tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Kedepan kami berharap akan menjadi lebih baik terkait perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporannya”
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua/Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala DPPKA pada Provinsi D.I.Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Sedangkan dari BPK Perwakilan Provinsi D.I.Yogyakarta para pejabat struktural dan tim pemeriksa.