Penyediaan Air Minum – Pemkab Gelontorkan Dana Rp5,8 Miliar

Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,8 miliar untuk peningkatan layanan air bersih di masyarakat. Pagu ini diwujudkan dalam program Saluran Air Minum (SPAM) baik yang dikelola kalurahan maupun PDAM Tirta Handayani. Pada 2025 Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,8 miliar, dengan rincian DAK sebesar Rp5,62 miliar, dan DAU sebesar Rp280 juta. Untuk SPAMDes, pengerjaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

selengkapnya : tautan

 34 total views,  2 views today