Penurunan Status Jalan Kabupaten Ke Desa Jadi Temuan BPK 2024

Ratusan ruas jalan di Kabupaten Kulon Progo tidak jelas kepemilikan asetnya. Hal itu terjadi sejak jalan kabupaten turun status kewenangan antara 2012-2024. Penurunan status jalan tak dibarengi dengan administrasi yang lengkap. Terutama perihal proses hibah dari kabupaten ke desa. Lantaran, jalan merupakan aset daerah yang harus dilacak keberadaannya. Kurangnya administrasi itulah yang menjadi temuan BPK. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulon Progo Didik Wijanarto menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsultasi dan kordinasi ke kalurahan, sebagai tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK. Kelengkapan administrasi telah dilakukan dengan berkordinasi ke desa untuk membuat berita acara serah terima hibah jalan.

selengkapnya : tautan

 46 total views,  6 views today