Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, meminta Pemkab dan Pemkot segera memperbarui data masyarakat miskin di daerahnya. Penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara nasional dilakukan berdasarkan SK Mensos No.80/2025 dan Inpres No.4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Di DIY ada sebanyak 57.349 peserta PBI JK yang dinonaktifkan. Menurut Endang, DTSEN menjadi acuan baru pemerintah dalam menyalurkan program perlindungan sosial. Maka, verifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang berasal dari kelompok rentan.
selengkapnya : tautan
22 total views, 22 views today