Pengawasan Lemah, Uang Nasabah BUKP Rawan Diselewengkan, Usut Kasus Kulon Progo, Komisi B DPRD DIY Gelar Raker Jumat

Keluhan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY yang merasa kesulitan mencairkan uang tabungan maupun depositonya mengundang atensi sejumlah pihak. Kasus sebagaimana terjadi di BUKP Galur dan Wates, Kulon Progo, dinilai menjadi cermin buruknya manajemen keuangan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki Pemda DIY. Selama 10 tahun dari 2009-2019, petugas pemegang kas/kasir diketahui  menyelewengkan uang nasabah sebesar Rp3,4 miliar. Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Arif Setiadi, menyesalkan lambatnya respons Pemda DIY dalam menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejak 2010, BPK selalu mempermasalahkan payung hukum BUKP sebagai lembaga keuangan yang bergerak layaknya bank. Hanya saja, Pemda DIY baru menindaklanjuti pada 2025 ini dengan mengajukan penyesuaian bentuk hukum BUKP bersama tiga BUMD lainnya melalui perubahan Perda.

selengkapnya : tautan

 24 total views,  24 views today