PENGARAHAN KETUA BPK RI DI PERWAKILAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara pada hari Kamis 9 November 2017 memberikan pengarahan pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tema “ Peningkatan Kualitas Pemeriksaan melalui Pelaksanaan Nilai-Nilai Dasar BPK”.

Dalam sambutan pembukaan Kepala Perwakilan  Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yusnadewi menyampaikan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan tahun ini sedang diusulkan untuk meraih  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani  (WBBM). Bila hal ini tercapai maka dapat menjadi penyejuk dan memberi pandangan yang positif terhadap BPK oleh masyarakat khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Yusnadewi juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua BPK RI atas kesempatannya dapat memberikan pengarahan di Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua BPK RI dalam arahannya antara lain menyampaikan “Perencanaan pemeriksaan harus dibahas secara matang dan didiskusikan karena ini adalah tugas tim, dalam pelaksanaan pemeriksaan harus ada review berjenjang, semua didasari atas niat baik. Temuan yang baik adalah temuan yang dapat ditindaklanjuti 100 %, dan telah dibahas serta didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak yang diperiksa. Segala hal/fasilitas terkait pemeriksaan telah disediakan oleh BPK sehingga tidak boleh menerima fasilitas dari auditee”.  Pada akhir arahan Ketua BPK RI mengharapkan agar seluruh pegawai BPK dapat menjaga nama baik dan marwah BPK.

Turut hadir dalam pengarahan tersebut struktural BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajarannya, Kepala Balai Diklat Yogyakarta beserta jajarannya dan pegawai yang sedang melaksanakan pendidikan di Balai Diklat Yogyakarta.