Pengarahan Anggota VI BPK kepada Pegawai BPK Jogja

YOGYAKARTA – Humas BPK, Anggota VI BPK sebagai Plt Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Nyoman Adhi Suryadnyana memimpin pengarahan kepada pegawai BPK Jogja di Auditorium Balai Diklat Yogyakarta, pada Kamis (7/04). Hadir dalam acara ini Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY Jariyatna, dan para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan DIY.

Anggota VI BPK mengajak seluruh pegawai BPK DIY untuk melihat BPK kedepan nantinya. Dalam proses BPK Jogja menuju WBBM, dengan didukung integritas, independensi dan profesionalisme bisa terjaga dengan baik. Karena itu para pegawai harus melihat BPK sebagai suatu entitas di lingkungan pemerintah sebagai lembaga tinggi negara.

Menurut Beliau, insan-insan di BPK dihuni oleh pemuda-pemudi yang hebat, memiliki talenta luar biasa. Hal tersebut menjadikan para pengambilan keputusan memiliki kepercayaan diri tinggi untuk membuat BPK menjadi lebih baik. Pemerintah merupakan pengambil keputusan sedangkan BPK memastikan kebijakan berjalan dengan baik dan benar. Kewenangan BPK ada dua, melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan negara, dan perhitungan kerugian negara.

“Kita juga dituntut bekerja sama dengan entitas, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Contohnya seorang pemeriksa sedang melaksanakan tugas pemeriksaan di suatu daerah, ini mengharuskan pemeriksa agar dapat memberikan kontribusi semaksimal mungkin kepada daerah setempat. Bukan hanya cukup dengan memastikan laporan keuangannya benar, tetapi mampu memberikan masukan kepada masyarakat/pemangku kepentingan, bagian mana saja yang belum terlaksana dengan baik. Apakah hanya perlu masukan/pendapat atau harus ada koordinasi dengan bidang lainnya.” ujar Nyoman Adhi.

“Hal ini tidak mudah dicapai, memerlukan komitmen dari semua lapisan, bahwa kita akan selalu bersama-sama membangun BPK menjadi pendorong negara Indonesia semakin lebih maju dan berkembang. Kita tentunya akan menghadapi tantangan dan hambatan dari lingkungan yang diperiksa. Untuk itu setiap pegawai harus membangun mental yang superior dan profesional. Dan harus dipersiapkan dari sekarang, agar mampu memberikan pengabdian yang maksimal terhadap perkembangan negara kita, Indonesia.” pungkas Anggota VI BPK. (dr)