Penerimaan Pemerintah – YIA Mampu Mendongkrak Pajak Daerah

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulon Progo, Chris Agung Pramudi, mengatakan, kehadiran YIA membawa dampak bagi perekonomian wilayah. Hal ini bisa dilihat dari capaian pajak daerah dari hotel dan restoran yang ada di sekitar bandara. Atas kondisi itu, BKAD Kulon Progo melakukan ekstensifikasi pajak daerah, terutama pajak hotel, restoran dan parkir. Pada 2025 ini, BKAD Kulon Progo menetapkan dua tarif untuk restoran skala nasional dan internasional dengan omzet di atas Rp200 juta per bulan dikenakan tarif pajak restoran sebesar 10 persen, selain tarif lama delapan persen ke semua usaha lokal dan nasional yang omzetnya dibawah Rp200 juta. Pada 2024 pajak dari sektor hotel dan restoran mencapai Rp16 miliar, dan di tahun 2025 pada semester pertama sudah mencapai Rp6 miliar.

selengkapnya : tautan

 22 total views,  22 views today