Penegakan Aturan – Penindakan OTT Sampah Liar Diperketat

Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto, menyatakan, selama ini Satpol PP sudah sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pembuang sampah liar. Ada lebih dari 15 kasus yang sudah kami sidangkan di Pengadilan Negeri Bantul dengan denda berkisar Rp100.000 hingga Rp 500.000. Selain itu, lebih dari 30 orang telah diminta menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Satpol PP juga telah menutup beberapa lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah ilegal dari luar Bantul.

selengkapnya : tautan

 10 total views,  10 views today