GOR Kridosono yang sebelumnya dikelola PDAM Tirtamarta dikembalikan kepada Keraton Yogyakarta pada 20 Januari 2025. Hal ini menyebabkan sedikit penurunan pendapatan bagi PDAM, meskipun dampaknya tidak signifikan. Stadion Kridosono sendiri dianggap memiliki nilai sejarah dan memenuhi kriteria sebagai bangunan cagar budaya, sebagaimana ditegaskan oleh Heniy Astiyanto dari Bonang Foundation dan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Jogja, Fahmi Prihantoro. Pemerintah Kota Jogja juga memiliki opsi untuk mengajukan stadion ini sebagai bangunan cagar budaya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010, sementara ke depannya, stadion ini direncanakan menjadi ruang terbuka hijau.
selengkapnya : tautan
28 total views, 28 views today