Pada tanggal 28 Oktober 2015 dilakukan penyerahan piagam pencanangan zona integritas di lingkungan BPK Perwakilan D.I.Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Perwakilan DIY tersebut dilakukan oleh Inspektur pada Inspektorat Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan BPK RI, Bernardus Dwita Pradana kepada Kepala Perwakilan DIY, Parna. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Terdapat 8 Area Perubahan reformasi Birokrasi, 6 diantaranya adalah komponen penilaian WBK dan WBBM.
(8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi)
Berdasarkan Keputusan Sekjen No.268/K/X-XIII.2/5/2014 tentang Unit Kerja Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada tahun 2015, BPK Perwakilan D.I Yogyakarta merupakan salah satu Satuan Kerja yang diusulkan untuk menuju WBK. Sebelumnya sudah terdapat 2 satker yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi dan akan diusulkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kedua satker tersebut adalah BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Pusdiklat BPK RI. Semoga BPK dan seluruh pegawainya akan semakin berintegritas, profesional, dan independen.