Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun kelima sekaligus tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kulonprogo Tahun 2017 – 2022 dalam mewujudkan visi dan misi melalui program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal itu dikatakan Pj. Bupati Kulonprogo Drs. Tri Saktiyana M.Si. pada Rapat Paripurna (Rapur) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Kresna Gedung DPRD Kulonprogo, Rabu sore (15/3).

“Tahun Anggaran 2022 masih melanjutkan penanganan Covid-19 dan dampaknya serta dalam rangka pemulihan ekonomi. Untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib sebesar 2 persen bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya pada triwulan IV senilai Rp3.400.332.559 guna perlindungan sosial periode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022,” kata Tri Saktiyana.

Tri Saktiyana menguraikan sebagai upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat dilakukan melalui program prioritas pembangunan lainnya. Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 353/KEP/2021 tentang Program Prioritas Pembangunan terdapat 17 program prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang 7 diantaranya berlokasi di Kabupaten Kulonprogo yaitu: pembangunan Jalan Temon-Borobudur; pembangunan SPAM Regional Kamijoro; penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto; pengembangan Kawasan Pantai Selatan DIY; pengembangan Kawasan Perbukitan Menoreh; pengembangan Kawasan Aerotropolis di Kulonprogo; serta pengembangan Jogjakarta Agro Park (JAP).

Terhadap laporan pengelolaan keuangan tahun 2022, dijelaskan Tri Saktiyana, saat ini sedang dilakukan audit oleh BPK RI. Angka capaian keuangan tersebut, bahwa Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2022 (unaudited) sebesar Rp1.530.235.035.264,32 dari target sebesar Rp1.503.689.361.733 atau mencapai 101,77 persen. Realisasi pendapatan daerah itu berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati, S.E. menyatakan beberapa target dalam RPJMD sudah baik, di atas target, namun ada beberapa yang tidak tercapai target. Indikator ketercapaian kinerja OPD sudah baik, ini sudah menunjukkan perkembangan.

“Sedang terkait tujuh prioritas program dari DIY di Kulonprogo, diantaranya pembangunan Tanjung Adikarto dan Jogjakarta Agro Park (JAP) belum ada perkembangan lebih lanjut,” kata Akhid sambil menambahkan setelah menerima penyampaian LKPJ TA 2022, maka selanjutnya diserahkan kepada segenap Anggota DPRD untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (Wid) -f

Selengkapnya: Tautan

 914 total views,  2 views today