Pemprov Segera Manfaatkan Hotel Mutiara

Setelah relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro dan pedagang sepatu di Jalan Mataram ke Teras Malioboro 1 dan 2, Pemprov DIJ segera memanfaatkan Hotel Mutiara 1 dan 2 yang dibeli seharga Rp170 miliar menggunakan dana keistimewaan (Danais) tahun 2020 lalu. Penataan Kawasan Malioboro merupakan salah satu rangkaian dari proses pengajuan sumbu filosofi Jogja sebagai warisan budaya tak benda yang saat ini sedang diproses oleh UNESCO. Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIJ sempat menyoroti pembelian Hotel Mutiara 1 dan 2 karena tidak kunjung dimanfaatkan oleh Pemprov DIJ.

Hotel Mutiara 1 di sebelah utara rencananya dibangun untuk sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sedangkan Hotel Mutiara 2 di sebelah selatan direncanakan untuk akomodasi dengan konsep yang berbeda. Kedua tempat itu digadang-gadang dapat menjadi Kawasan yang berkelas.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIJ Srie Nurkyatsiwi usai paparan kajian pemanfaatan Hotel Mutiara kepada Gubernur Hamengku Buwono X Kamis (27/1) mengatakan, saat ini sedang dilakukan penggodokan baik dari sisi konstruksi bangunan maupun konsep bisnisnya. “Kita lihat kajian dari sisi konstruksinya, karena umur (bangunan tua), maka ada uji konstruksi. Bagaimana kita desain terhadap ruang-ruang dari sisi bisnisnya. Sudah dilakukan DED, Amdal, UPL. Soal kapan akan dimanfaatkan, pasti bicaranya program besar,” jelasnya.

Ke depan, perempuan yang biasa dipanggil Siwi itu mengatakan, untuk UMKM yang masuk ke area itu harus melalui proses kurasi yang cukup ketat, baik dari kelembagaan, konsep bisnis, dan produknya. “Kita siapkan sekarang mereka yang masuk sana, apa produknya, siapa yang akan menempati,” ujarnya.

Meski demikian, Siwi menyebut tidak menutup kemungkinan bagi PKL Malioboro untuk masuk ke area tersebut dengan catatan melalui proses kurasi dan memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pengelola. “Memungkinkan aja asal memenuhi standar yang ditentukan, Namanya proses kurasi mungkin legalitasnya, kurasinya. Ada regulasi,” katanya.

Adapun kapasitas UMKM yang akan masuk ke area itu saat ini masih dalam tahapan desain dan masih menunggu arahan Gubernur HB X. “Kapasitas pasti akan sesuai desain sesuai arahan Ngarsa Dalem. Semua dipakai harus ada plan yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIJ Singgih Raharjo mengatakan, kajian pemanfaatan Hotel Mutiara 1 dan 2 sudah terlaksana dan menunggu arahan lebih lanjut dari gubernur. “Kajian kemudian akan ditindaklanjutii arahan, baru bergerak mana langkahnya. Yang pasti akan sinkronisasi Mutiaran 1 dan 2 ada benang merahnya, kemudian di Mutiara satu bicara UMKM sudah dikurai,” jelasnya.

Hotel Mutiara 2 yang berada di sebelah selatan akan tetap dijadikan akomodasi penginapan, mengingat kondisi bangunan yang masih memadai dan dimungkinkan hanya butuh sedikit revitalisasi. “Hasil kajian itu adalah akomodasi plus. Kenapa akomodasi karena dari strukturnya, fungsinya dari awal hingga sekarangmemang peruntukan untuk itu. Kondisi eksisting masih bagus dan layak dioperasionalkan, baik kamar maupun fasilitas lain. Memang ada beberapa yang perlu direvitaslisasi,” papar Singgih. (cr4/laz/fj)

Selengkapnya: Tautan