YOGYAKARTA – Humas BPK Jogja, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Widhi Widayat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta H. Danang Rudyatmoko dan Pj. Walikota Yogyakarta Sumadi pada Jumat (10/03).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Subauditorat DIY Bernadetta Arum Dati, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa Dewi Ciantrini, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Inspektur Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani, serta Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada Pj. Walikota Yogyakarta beserta segenap jajarannya, serta Pimpinan dan Anggota DPRD yang mendukung kegiatan pemeriksaan ini untuk mendorong terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Widhi juga mengaturkan selamat kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya.
Lebih lanjut, Widhi menyampaikan bahwa “BPK mengharapkan agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima”.
Ketua DPRD mengucapkan selamat atas capaian Pemkot Yogya dalam pengelolaan keuangan dapat terwujud WTP yang keempat belas kali berturut-turut. Dirinya menilai hal itu bukan prestasi yang istimewa tapi di dalamnya mengandung unsur bagaimana ke depan di pacu lagi supaya lebih presisi dalam pengelolaan keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Yogyakarta, menyampaikan bahwa capaian opini WTP secara berturut-turut sampai 14 kali tersebut menjadi motivasi Pemkot Yogya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Mudah-mudahan ini menjadi pemicu kami untuk bisa bekerja lebih baik. Kami berharap BPK terus bisa memberikan koreksi dan masukan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemkot Yogya,” terang Sumadi. (dr)
1,408 total views, 2 views today