Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMKPP2KB Gunungkidul, Khoirul Rahmat, untuk pencairan Dana Desa tahap kedua, harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu apabila ada laporan realisasi Dana Desa TA sebelumnya. Selain itu, juga diwajibkan menyertakan laporan realisasi penyerapan Dana Desa termin pertama paling sedikit 60%, dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling rendah 40%. Total tahap dua alokasinya Rp69,12 miliar.
selengkapnya : tautan
16 total views, 16 views today