Warga Padukuhan Gandekan, Kabupaten Bantul menuntut Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bantul mencopot jabatan dukuhnya. Hal ini karena kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Dukuh Gandekan Danang Benowo Putro. Terhadap warga yang mengurus pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Warga Padukuhan Gandekan Sumantoro mengaku, diminta uang Rp16 juta oleh dukuhnya. Menurutnya, itu sebagai pelicin agar pengurusan PTSL segera rampung.
selengkapnya : tautan
58 total views, 4 views today