Pemkab Sleman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Sleman Tahun Anggaran 2022. Predikat WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan DIJ Widhi Widayat dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Sleman di Kantor BPK Perwakilan DIJ kemarin (3/3).
Widhi mengatakan, BPK memberikan predikat opini WTP karena Pemkab Sleman dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan. Menurutnya, predikat yang diraih Pemkab Sleman ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD serta manajemen Pemkab. Untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan, dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Di samping itu, Pemkab Sleman telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebanyak 917 rekomendasi dari 965 rekomendasi atau sebesar 95,03%. Persentase tersebut meningkat 2,61 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 92,42 persen.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemkab Sleman Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman, “Untuk melihat seberapa efisien penggunaan anggaran di tahun 2022 lalu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya.
Kustini menyebut, laporan hasil pemeriksaan yang diterima juga menjadi bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam mewujdukan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemkab Sleman, lanjutnya, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
“Predikat ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan profesional untuk mewujudkan good governance,” ujar Kustini. (eno/rg)
Selengkapnya: Tautan
736 total views, 2 views today