Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi pionir di DIY dalam menyerahkan Laporan Keungan Pemerintah Dearah (LKPD) Tahun anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DIY jauh sebelum tanggal akhir penyerahan. Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo kepada Kepala BPK Perwakilan DIY, Yusnadewi di Kantor BPK Perwakilan DIY pada hari Jumat (15/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan DIY, Yusnadewi menyampaikan apresiasinya terhadap Bupati Sleman, Sri Purnomo beserta jajaran yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2018 lebih awal. “Sleman ini yang pertama se-DIY menyerahkan LKPD, jadi kita sangat mengapreasikan Pak Sri Purnomo beserta jajarannya dan pasti untuk lingkungan DIY, ini (LKPD Kabupaten Sleman) yang pertama kita terima,” paparnya.
Yusnadewi juga menjelaskan bahwa untuk penyerahan LKPD tersebut, sebagaimana diatur dalam undang-undang yaitu penyerahan LKPD Paling lambat diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir yaitu, pada tanggal 31 Maret 2019. Lebih lanjut, Yusnadewi menuturkan bahwa setelah menerima LKPD tersebut, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan apakah LKPD tersebut telah lengkap atau masih terdapat kekurangan.
“Dua bulan setelah kita terima (LKPD), sudah harus kita sampaikan LHPnya. Predeksi tanggal 15 April sudah kita serahkan LHPnya, katanya sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo yang menyerahkan searah langsung LKPD tahun anggaran 2018 Kabupaten Sleman terus berusaha untuk menyelesaikan secepatnya laporan tersebut.
Kita berusaha secepatnya, tadi disampaikan Pemkab Sleman menjadi yang pertama menyerahkan. Mudah- mudahan juga hasilnya bagus dan kita dorong terus semangat kerja, jangan menunda pekerjaan dan sebaiknya kerjaan itu dikerjakan lebih awal,” katanya .
Sri Purnomo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk membiasakan profesional dan disiplin dalam kerja sehingga akan menjadi budaya kerja yang baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.