PENGANGGARAN DAERAH
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 menjadi APBD 2019 di Ruang Paripurna DPRD Gunungkidul, Kecamatan Wonosari, Rabu (21/11).
Juru bicara gabungan komisi DPRD Gunungkidul, Bernadus Dwi Winasto, mrngungkapkan berdasarkan pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan komisi dan fraksi, telah menjadi kesepakatan.
Pertama soal pendapatan daerah. “Rencana pendapatan daerah yang akan dituangkan dalam Rancangan APBD 2019 merupakan perkiraan yang terukur, rasional, dan memiliki kepastian dasar hokum penerimaannya,” ujar Dwi, Rabu (21/11).
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,880 triliun sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,064 triliun dan pembiayaan daerah direncanakan sebsar Rp184 miliar. Pembangunan pada 2019 diarahkan untuk menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan yang actual dan mendesak untuk diselesaikan.
Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto mengungkapkan pada penetapan ini memang sudah ada keselarasan antara eksekutif dan legislative. Setelah ditetapkan itu, masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur.
“Untuk deficit hampir sama seperti kemarin 9,5 persen dan sekarang 9,2 persen. Namun setelah dilaksanakan kemarin juga masih ada silpa [sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan],” kata Demas.
Bupati Gunungkidul Badingah mengharapkan setelah penetapan ini, sinergitas antara Pemkab dan DPRD akan terus berjalan dengan baik. Badingfah mengungkapkan tema pembangunan yang dicanangkan 2019 yaitu mengoptimalkan pengembangan industri pariwisata.