Pemerintah Pangkas Danais Rp200 Miliar

Presiden Prabowo Subianto memangkas Danais DIY TA 2025 sebesar Rp200 miliar. Inpres yang baru pertama kali dikeluarkan Prabowo sejak menjabat Oktober tahun lalu itu mengatur efisiensi anggaran perjalanan dinas, seminar, hingga dana otonomi khusus.

Paniradya Pati Keistimewan DIY Aris Eko Nugroho menyampaikan, Danais awalnya ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun dan dengan pengurangan ini menjadi Rp1 triliun. Tentu target yang sudah disusun harus dikaji ulang.

selengkapnya : tautan

 222 total views,  4 views today