Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sedang mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya efisiensi anggaran. Kajian ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang memberi fleksibilitas kerja bagi ASN.
Meski mempertimbangkan efisiensi biaya operasional, seperti pengurangan kendaraan dinas, listrik, dan internet, WFA tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik. Contohnya, layanan di rumah sakit, Dinas Sosial, serta layanan warga lansia dan sosial tetap harus beroperasi tanpa gangguan.
selengkapnya : tautan
234 total views, 4 views today